1. Kurikulum Program Studi Pendidikan Biologi | | Kurikulum merupakan sebaran mata kuliah yang
wajib ditempuh oleh semua mahasiswa yang berada di Program Studi (Prodi)
Pendidikan Biologi. Adapun sebaran mata kuliah yang wajib dipenuhi oleh
mahasiswa adalah sebanyak 148 SKS, dimana keseluruhan matakuliah tersebut
difokuskan untuk mengisi kebutuhan di masyarakat dan memberikan pengetahuan
serta pengalaman bagi mahasiswa Prodi Pendidikan Biologi agar siap baik
secara teori maupun praktek di lapangan. | | |
2. Staf Pengajar (Dosen) | | Mutu pendidikan di perguruan tinggi ditentukan
oleh beberapa aspek dan salah satunya adalah sumber daya manusia. Komitmen
pimpinan dan staf pada mutu perencanaan dan penyelenggaraan program merupakan
hal yang sangat menentukan kinerja program studi, oleh karena itu tenaga
pengajar (Dosen) prodi Pendidikan Biologi telah menempuh pendidikan dan
memiliki gelar/jenjang pendidikan yang linier mulai dari S1 sampai dengan S3
serta memiliki jabatan akademik. | | |
3. Mahasiswa dan Kompetensi
Lulusan | | Kompetensi Utama lulusan
prodi Pendidikan Biologi Universitas Galuh adalah : | | 1. | Mampu menguasai konsep-konsep keilmuan tumbuhan
beserta implementasi pembelajarannya. | | 2. | Mampu menguasai konsep-konsep keilmuan hewan
beserta implementasi pembelajarannya. | | 3. | Mampu menguasai konsep-konsep ilmu terapan hewan
dan tumbuhan beserta implementasi pembelajarannya. | | 4. | Mampu menguasai konsep-konsep ilmu kependidikan
beserta implementasi pembelajarannya. | | 5. | Mampu mengikuti perkembangan keilmuan pendidikan
biologi secara dinamis sesuai dengan perkembangan IPTEKS. | | | |
Kompetensi utama lulusan
Program Studi Pendidikan Biologi tersebut sesuai dengan Visi Program Studi
menghasilkan sarjana pendidikan biologi yang profesional, adaptif dan berdaya
saing tinggi sehingga mampu memberikan kontribusi dalam pelaksanaan
pengembangan pendidikan dibidang biologi. | Dengan
memiliki kompetensi utama tersebut, lulusan Program Studi Pendidikan Biologi
memiliki kemampuan sebagai berikut : | 1. | Mampu
memahami ruang lingkup landasan ilmu dan konsep-konsep pendidikan biologi. | 2. | Mampu
memahami kaitan antar konsep Biologi dan bidang ilmu lainnya. | 3. | Mampu
memahami implikasi sosial pendidikan Biologi. | 4. | Mampu
memahami karakteristik peserta didik dan mengimpementasikan dalam proses
pembelajaran. | 5. | Mampu melakukan penelitian
dan pengabdian pada masyarakat yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan
dan pengajaran serta keilmuan yang relevan dengan pendidikan biologi. | 6. | Mampu
berkarya dengan menerapkan sains biologi sesuai dengan potensi lokal yang
ada. |
Kompetensi pedagogik | a. | Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,
emosional, dan intelektual. | b. | Menguasai
teori pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik. | c. | Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu. | d. | Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendorong peserta didik aktif. | e. | Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. | f. | Mampu
berkarya dengan menerapkan sains biologi sesuai dengan potensi lokal yang
ada. | g. | Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. | h. | Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. | i. | Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. | j. | Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. |
Kompetensi kepribadian | a. | Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,
sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. | b. | Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur,
berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. | c. | Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa. | d. | Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang
tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. | e. | Menjunjung tinggi kode etik profesi guru. |
Kompetensi profesional | a. | Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola
pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. | b. | Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar
mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu. | c. | Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu
secara kreatif. | d. | Mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. | e. | Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. | f. | Berpartisipasi aktif dalam pengembangan keilmuan
melalui forum ilmiah. |
Kompetensi sosial | a. | Bersikap
inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan
jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status
sosial ekonomi. | b. | Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua, dan masyarakat. | c. | Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah
Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. | d. | Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri
dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain. |
Capaian Pembelajaran | Setiap lulusan Program Studi Pendidikan Biologi
Program Sarjana memiliki capaian pembelajaran sebagai berikut : | 1. Sikap | a. | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu
menunjukkan sikap religius. | b. | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam
menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika. | c. | Berkontribusi
dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan kemajuan
peradaban berdasarkan Pancasila. | d. | Berperan
sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme
serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa. | e. | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
agama dan kepercayaan serta pendapat dan temuan orisinal orang lain. | f. | Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta
kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. | g. | Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. | h. | Menginternalisasi nilai, norma dan etika
akademik. | i. | Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas
pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri. | j. | Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan
dan kewirausahaan. | 2. Penguasaan
pengetahuan | a. | Menguasai konsep, prinsip, dan
prosedur dasar biologi berkaitan dengan biologi sel dan molekul,
fisiologi, genetika, struktur dan perkembangan, biosistematika,
evolusi dan ekologi serta terapannya melalui kerja ilmiah dan berpikir ilmiah
minimal sesuai dengan kedalaman dan keluasan bagi pembelajaran biologi di
sekolah. | b. | Menguasai
konsep teoritis pendidikan secara umum dan konsep teoritis kependidikan
biologi melalui proses berpikir ilmiah, serta mampu memformulasikan
penyelesaian masalah prosedural khususnya dalam bidang kependidikan biologi. | c. | Menguasai
filosofi, pendekatan, metode, model, media dan evaluasi untuk mendukung
pembelajaran biologi di kelas dan sekolah yang berorientasi pada kecakapan
hidup (life skill). | d. | Menguasai
filosofi, konsep, prinsip, dan metode penelitian pendidikan biologi dan
menerapkannya dalam kegiatan penelitian pendidikan biologi di sekolah dan
masyarakat. |
4.
Proses Belajar Mengajar | Kriteria
proses belajar mengajar berhubungan dengan usaha program studi untuk
menyediakan pengalaman belajar yang bermutu bagi mahasiswa. Pembelajaran
dilaksanakan menggunakan berbagai strategi dan teknik yang menantang,
mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, bereksplorasi, berkreasi, dan
bereksperimen dengan memanfaatkan aneka sumber. |
5. Sarana dan
Prasarana Akademik | Penyelenggaraan
pendidikan tinggi yang efektif memerlukan dukungan tersedianya sumber daya
pembelajaran yang memacu dinamika berpikir, menunjang pertumbuhan dan
perkembangan mahasiswa secara utuh. Mahasiswa Pendidikan Biologi dapat memanfaatkan
sarana prasarana yang ada seperti ruang kelas yang refresentatif, GOR yang
luas, lapangan outdoor (lapangan Bola basket, bola voli, tenis lapangan)
laboratorium Biologi, ruang laboratorium Microteaching, dan perpustakaan.
|
6. Suasana Akademik | Kurikulum
Program Pendidikan biologi telah direncanakan dan disusun dengan maksud untuk
mencetak dan mempersiapkan lulusan yang memiliki kemampuan berfikir ilmiah
dan termotivasi untuk mengembangkan ilmunya, terbuka terhadap masukan,
kritis, patuh pada aturan dan kode etik. |
|